Minggu, 29 Mei 2011

bayi tabung

 

BAB I
Pendahuluan

Latar belakang
Bayi tabung merupakan produk kemajuan teknologi kedokteran yg demikian canggih yg ditemukan oleh pakar kedokteran Barat yg notabene mereka adl kaum kuffar . Bayi tabung adl proses pembuahan sperma dgn ovum dipertemukan di luar kandungan pada satu tabung yg dirancang secara khusus. Setelah terjadi pembuahan lalu menjadi zygot kemudian dimasukkan ke dlm rahim sampai dilahirkan. Jadi proses tanpa melalui jima’ .
Teknologi reproduksi kini telah menembus berbagai metode canggih untuk menolong pasangan yang kesulitan mendapatkan keturunan. Gebrakan pertama terjadi saat metode "bayi tabung" pertama melahirkan Louise Brown asal Inggris pada 1978. Setelah itu, banyak teknik lain yang lebih mengagumkan berturut-turut ditemukan, termasuk metode penyuntikan satu sperma terhadap satu sel telur secara in vitro.
Teknik bayi tabung sempat mencatat keberhasilan luar biasa dan menggemparkan dunia. Metode yang diprakarsai sejumlah dokter Inggris ini berhasil menghadirkan bayi perempuan bernama Louise Brown pada 1978. Sebelum itu, untuk menolong pasangan suami-istri tak subur digunakan teknik inseminasi buatan, yakni penyemprotan sejumlah cairan semen suami ke dalam rahim dengan bantuan alat suntik. Dengan cara ini diharapkan sperma lebih mudah bertemu dengan sel telur. Sayang, tingkat keberhasilannya hanya 15%.








Rumusan Maslah
Pengertian Bayi Tabung………………………………………………………………………
Proses Terjadinya Bayi Tabung………………………………………………………………
Hukum Bayi Tabung Menurut Islam………………………………………………………
BAB II
Pembahasan

Pengertian Bayi Tabung
Bayi tabung adalah bayi hasil konsepsinya (yaitu dari pertemuan antara sel telur dan sperma) yang dilakukan dalam sebuah tabung yang dipersiapkan sedemikian rupa di laboratorium.
Didalam laboratorium tabung tsb dibuat sedemikian rupa sehingga menyerupai  dengan tempat pembuahannya yang asli yaitu rahim ibu atau wanita, dibuat sedemikian rupa sehingga temperatur dan situasinya persis sama dengan aslinya.

Proses Bayi Tabung
 Teknologi kedokteran modern semakin canggih. Salah satu tren yang berkembang saat ini adalah fenomena bayi tabung. Sejatinya, teknologi ini telah dirintis oleh PC Steptoe dan RG Edwards pada 1977. Hingga kini, banyak pasangan yang kesulitan memperoleh anak, mencoba menggunakan teknologi bayi tabung.
Bayi tabung dikenal dengan istilah pembuahan in vitro atau dalam bahasa Inggris dikenal sebagai in vitro fertilisation. Ini adalah sebuah teknik pembuahan sel telur (ovum) di luar tubuh wanita. Bayi tabung adalah salah satu metode untuk mengatasi masalah kesuburan ketika metode lainnya tidak berhasil.
Prosesnya terdiri dari mengendalikan proses ovulasi secara hormonal, pemindahan sel telur dari ovarium dan pembuahan oleh sel sperma dalam sebuah medium cair. Lalu bagaimanakah hukum bayi tabung dalam pandangan Islam? Dua tahun sejak ditemukannya teknologi ini, para ulama di Tanah Air telah menetapkan fatwa tentang bayi tabung/inseminasi buatan.
Prosenya mula-mula dengan suatu alat khusus semacam alat untuk laparoskopi dilakukan pengambilan sel telur dari wanita yang baru saja mengalami ovulasi, kemudian sel telur yang diambil tadi  dibuahi dengan sperma yang sudah dipersiapkan dalam tabung yang suasananya dibuat persis seperti dalam rahim.

Setelah pembuahan hasil konsepsi tsb dipelihara beberapa saat dalam tabung tadi sampai pada suatu saat tertentu akan dicangkokan ke dalam rahim wanita tsb.
Selanjutnya diharapkan embrio itu akan tumbuh sebagaimana layaknya di dalam rahim wanita dan wanita tsb akan mengalami kehamilan ,perkembangan selama kehamilan seperti  biasa.
Dalam melakukan fertilisasi-in-virto transfer embrio dilakukan dalam tujuh tingkatan dasar yang dilakukan oleh petugas medis, yaitu :
1. Istri diberi obat pemicu ovulasi yang berfungsi untuk merangsang indung telur mengeluarkan sel telur yang diberikan setiap hari sejak permulaan haid dan baru dihentikan setelah sel-sel telurnya matang.
2. Pematangan sel-sel telur sipantau setiap hari melalui pemeriksaan darah Istri dan pemeriksaan ultrasonografi.
3. Pengambilan sel telur dilakukan dengan penusukan jarum (pungsi) melalui vagina dengan tuntunan ultrasonografi.
4. Setelah dikeluarkan beberapa sel telur, kemudian sel telur tersebut dibuahi dengan sel sperma suaminya yang telah diproses sebelumnya dan dipilih yang terbaik.
5. Sel telur dan sperma yang sudah dipertemukan di dalam tabung petri kemudian dibiakkan di dalam lemari pengeram. Pemantauan dilakukan 18-20 jam kemudian dan keesokan harinya diharapkan sudah terjadi pembuahan sel
6. Embrio yang berada dalam tingkat pembelahan sel ini. Kemudian diimplantasikan ke dalam rahim istri. Pada periode ini tinggal menunggu terjadinya kehamilan.
7. Jika dalam waktu 14 hari setelah embrio diimplantasikan tidak terjadi menstruasi, dilakukan pemeriksaan air kemih untuk kehamilan, dan seminggu kemudian dipastikan dengan pemeriksaan ultrasonografi.
Hukum Bayi Tabung Menurut Islam
Majelis Ulama Indonesia (MUI) dalam fatwanya menyatakan bahwa bayi tabung dengan sperma dan ovum dari pasangan suami-istri yang sah hukumnya mubah (boleh). Sebab, ini termasuk ikhtiar yang berdasarkan kaidah-kaidah agama.
Namun, para ulama melarang penggunaan teknologi bayi tabung dari pasangan suami-istri yang dititipkan di rahim perempuan lain "hukumnya haram," karena hal itu nantinya akan menimbulkan masalah yang rumit dalam kaitannya dengan warisan.
Para ulama MUI dalam fatwanya juga memutuskan, bayi tabung dari sperma yang dibekukan dari suami yang telah meninggal dunia hukumnya haram. "Sebab, hal ini akan menimbulkan masalah yang pelik, baik dalam kaitannya dengan penentuan nasab maupun dalam hal kewarisan,"
MUI dalam fatwanya secara tegas juga menyatakan bahwa bayi tabung yang sperma dan ovumnya tidak berasal dari pasangan suami-istri yang sah,hukumnya haram, karena statusnya sama dengan hubungan kelamin antarlawan jenis di luar penikahan yang sah alias zina.
Nahdlatul Ulama (NU) juga telah menetapkan fatwa terkait masalah bayi tabung ini, Ada tiga keputusan yang ditetapkan ulama NU:
§  Pertama, apabila mani yang ditabung dan dimasukan ke dalam rahim wanita tersebut ternyata bukan mani suami-istri yang sah, maka bayi tabung hukumnya haram.
Hal itu didasarkan pada sebuah hadis yang diriwayatkan Ibnu Abbas RA, Rasulullah SAW bersabda, "Tidak ada dosa yang lebih besar setelah syirik dalam pandangan Allah SWT, dibandingkan perbuatan seorang lelaki yang meletakkan spermanya (berzina) di dalam rahim perempuan yang tidak halal baginya."

§  Kedua, apabila sperma yang ditabung tersebut milik suami-istri, tetapi cara mengeluarkannya tidak muhtaram, maka hukumnya juga haram. "Mani muhtaram adalah mani yang keluar/dikeluarkan dengan cara yang tidak dilarang oleh syara',"

Terkait mani yang dikeluarkan secara muhtaram, para ulama NU mengutip dasar hukum dari Kifayatul Akhyar II/113. "Seandainya seorang lelaki berusaha mengeluarkan spermanya (dengan beronani) dengan tangan istrinya, maka hal tersebut diperbolehkan, karena istri memang tempat atau wahana yang diperbolehkan untuk bersenang-senang."

§  Ketiga, apabila mani yang ditabung itu mani suami-istri dan cara mengeluarkannya termasuk muhtaram, serta dimasukan ke dalam rahim istri sendiri, maka hukum bayi tabung menjadi mubah (boleh).


Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah juga telah menetapkan fatwa terkait boleh tidaknya menitipkan sperma suami-istri di rahim istri kedua. Dalam fatwanya, Majelis Tarjih dan Tajdid mengung kapkan, berdasarkan ijitihad jama'i yang dilakukan para ahli fikih dari berbagai pelosok dunia Islam, termasuk dari Indonesia yang diwakili Muhammadiyah, hukum inseminasi buatan seperti itu termasuk yang dilarang.
"Hal itu disebut dalam ketetapan yang keempat dari sidang periode ke tiga dari Majmaul Fiqhil Islamy dengan judul Athfaalul Anaabib (Bayi Tabung)," papar fatwa Majelis Tarjih PP Muhammadiyah. Rumusannya, "cara kelima inseminasi itu dilakukan di luar kandungan antara dua biji suami-istri, kemudian ditanamkan pada rahim istri yang lain (dari suami itu) ... hal itu dilarang menurut hukum Syara'." Sebagai ajaran yang sempurna, Islam selalu mampu menjawab berbagai masalah yang terjadi di dunia modern saat ini.
DAFTAR PUSTAKA

makalah out group


MAKALAH
OUTGROUP
Disusun untuk memenuhi tugas
Matakuliah Sosiologi

AKPER.jpg













Disusun Oleh :
KELOMPOK IV
1.Moh Hidayatullah                               (28)
2.Moh Muhlas Arifin                             (29)
3.Moh Nurramatullah                             (30)
4.Moh Rofik                                          (31)
5.Nurul Huda                                         (32)
6.Popy Ayu Safitri                                 (33)
7.Rani Noviandani                                 (34)
8.Rizal Efendy                                       (35)
9.Rosiana Wasilah                                  (36)



AKADEMI KEPERAWATAN PAMEKASAN
2010-2011
KATA PENGANTAR
                               
                Alhamdulillahirobbil alamin, Puji syukur kami panjatkan kehadirat Allah SWT atas limpahan  rahmat dan hidayahnya sehingga pada saat ini kami dapat menyusun makalah materi mata kuliah SOSIOLOGI dengan tema “OUTGROUP”.
Makalah ini dapat kami susun berkat kerja sama dan berkoordinasi dengan baik antara anggota kelompok IV yang dimusyawarahkan dan telah disepakati bersama.

            Selanjutnya sampai rasa hormat dan terimakasih kepada :
-        Ibu Direktur AKADEMI KEPERAWATAN PAMEKASAN
-        Bapak dosen  SOSIOLOGI Bapak H.DARSONO SST,MM
-        Anggota kelompok IV yang telah berupaya keras untuk menyelesaikan makalah ini.
-        Semua pihak yang ikut berpartisipasi menyumbangkan saran dan komentar untuk terselesaikannya makalah ini.
Meskipun kami ( Kelompok IV) ber upaya makalah ini menjadi yang terbaik, tetapi kami yakin masih banyak kekurangan dan tidak kesempurnaan. Untuk itu kami mohon saran dan kritik yang konstruktif.
Demikian semoga makalah ini dapat bermanfaat bagi kelompok kami dan seluruh pembaca pada umumnya.





PAMEKASAN,02 April 2011
                                                                                                  PENYUSUN


                                                                                            ( KELOMPOK IV)
DAFTAR ISI

HALAMAN JUDUL
KATA PENGANTAR................................................................................... i
DAFTAR ISI................................................................................................. ii
BAB 1 PENDAHULUAN............................................................................ 1
1.1  Latar Belakang................................................................................... 1
1.2  Rumusan Masalah.............................................................................. 1
1.3  Tujuan................................................................................................. 2
BAB II PEMBAHASAN.............................................................................. 3
2.1 Pengertian Outgroup.......................................................................... 3
2.2 Proses Pembentukan kelompok dan organisasi sosial........................ 4
2.3 Dinamika kelompok dan organisasi sosial..........................................5
24 Kasus Outgroup....................................................................................6
BAB III PENUTUP...................................................................................... 8
3.1  Kesimpulan......................................................................................... 8
3.2  Saran................................................................................................... 8

DAFTAR PUSTAKA





BAB 1
PENDAHULUAN
1.1  Latar Belakang
Individu menjadi anggota dari kategori sosial tertentu dengan menyadari adanya sesuatu yang sama diantara mereka yang sesuatu tersebut mempengaruhi perilakunya, seperti laki-laki, perempuan, negro, dan anggota sejenis kelas sosial.Kelompok sosial mirip dengan kategori sosial, yaitu ada kesadaran dari anggota kelompok akan adanya kesamaan diantara mereka, namun kelompok memiliki kriteria lain yaitu adanya interaksi diantara anggota-anggotanya;Kualitas hubungan personal yang paling jelas dan pasti adalah sifatnya yang tak dapat dipindahlan (non transferable). Hubungan ini terikat pada individu tertentu yang tidak dapat diduplikasi atau digantikan. Hubungan personal yang baru dapat dibuat, yang lama dibuang, motif utama yang merintis hubungan lama dapat memberi tempat pada motif yang lain, tetapi individu tidak dapat digantikan dengan individu yang lain dalam hubungan yang sama. In-Group dan Out-Group In-Group adalah kelompok kita, dan Out-Group adalah kelompok mereka. In-Group dapat berupa kelompok primer maupun sekunder. Keluara kita adalah In-Group yang primer. Fakultas kita adalah In-Group yang kelompok sekunder. Perasaan In-Group diungkapkan dengan kesetiaan, solidaritas, kesenangan, dan kerja sama. Untuk membedakan antara In-Group dan Out-Group, kita membuat batas (boundaries) yang menentukan siapa masuk ke dalam, dan siapa orang luar.
 Batasan- batasan ini dapat berupa lokasi geografis (wilayah), suku bangsa, pandangan atau ideologi, bahasa, agama, kekerabatan dll. Semangat ini lazim disebut dengan kohesif kelompok. Kelompok Primer dan Kelompok Sekunder. Walaupun kita menjadi anggota banyak kelompok, kita terikat secara emosional hanya pada beberapa kelompok saja. Hubungan kita dengan keluarga kita, kawan-kawan kita, dan tetangga yang dekat (di kampung/desa bukan di real estate), terasa lebih akrab, lebih personal, lebih menyentuh hati kita. Kelompok ini disebut dengan kelompok primer.
1.2  Rumusan Masalah
  1. Apa Pengertian dari Out group?
  2. Jelaskan proses pembentukan Kelompok dan Organisasi sosial?
  3. Bagaimana Dinamika kelompok dan Organisasi sosial ?
  4. Berikanlah contoh kasus dari Kelompok output ?
1.3  Tujuan Masalah
  1. Untuk mengetahui pengertian dari kelompok Output.
  2. Untuk mengetahui dan memahami proses pembentukan kelompok dan organisasi sosial
  3. Untuk mengetahui dinamika kelompok dan organisasi sosial
  4. Untuk mengetahui dan  mengerti dari contoh kasus Output itu sendiri.















BAB 2
PEMBAHASAN
2.1Pengertian Outgroup
 Kelompok Sosial
Pengertian : Kelompok sosial merupakan himpunan manusia yang hidup bersama dalam suatu perikatan sosial dan kultural
Sherif Musharif : Kelompok sosial adalah merupakan suatu kesatuan sosial yang terdiri atas dua kelompok atau individu yang telah mengadakan interaksi sosial dengan intensif, terdapat pembagian tugas, struktur dan norma norma tertentu yang khas bagi kesatuan sosial tersebut.
Jenis kelompok sosial
Charles H. Colley
A. Kelompok soial primer: ditandai adanya hubungan individual yang bersifat personal, mendalam dan intensif, tidak memperhitungkan masalah keuntungan finansial. Misalnya keluarga, paguyuban, RT dan sebagainya.
Apa peranan dan fungsi kelompok sosial primer?
  • Membentuk frame of personality
  • Mengembangkan kecakapan sosial dasar, kultural dan spiritual / religiusitas
  • Mentatalaksanakan kehidupan emosional, spiritual
  • Membentuk nilai nilai dasar human pilantropis.
B. Kelompok sosial sekunder
  • Pengertian : Himpunan manusia yang terangkum dalam suatu wadah formal berdasarkan kepentingan dan motivasi pribadi masing – masing individu
  • Kelompok sosial sekunder ini terbentuk karena adanya kesadaran dalam diri individu bahwa untuk mencapai suatu tujuan harus dikerjakan bersama orang lain
  • Peranan dan fungsi: Sebagai alat mencapai tujuan (bersama maupun individual), aktualisasi ide / gagasan, implementasi aktualisasi diri, hasrat sosial, kooperasi, kompetisi, dll
Out-Group
: Out-side feeling, seseorang merasa bukan bagian dari kehidupan kelompok. Out-group feeling selalu ditandai munculnya perilaku antogonistik dan antipati. Sehingga muncul gejala prejudiace, paranoid, etnocentristic, non koperatif, lalai, dan sebagainya.
2.2  Pembentukan Kelompok dan Organisasi Sosial
Pada dasarnya, pembentukan kelompok dan organisasi sosial dapat diawali dengan adanya persepsi, perasaan atau motivasi, dan tujuan yang sama dalam memenuhi kebutuhannya. Dalam proses selanjutnya didasarkan adanya hal-hal berikut:
  1. Persepsi: Pembagian kelompok didasarkan pada tingkat kemampuan intelegensi yang dilihat dari pencapaian akademis. Misalnya terdapat satu atau lebih punya kemampuan intelektual, atau yang lain memiliki kemampuan bahasa yang lebih baik. Dengan demikian diharapkan anggota yang memiliki kelebihan tertentu bisa menginduksi anggota lainnya.
  2. Motivasi: Pembagian kekuatan yang berimbang akan memotivasi anggota kelompok untuk berkompetisi secara sehat dalam mencapai tujuan kelompok. Perbedaan kemampuan yang ada pada setiap kelompok juga akan memicu kompetisi internal secara sehat. Dengan demikian dapat memicu anggota lain melalui transfer ilmu pengetahuan agar bisa memotivasi diri unuk maju.
  3. Tujuan: Terbentuknya kelompok karena memiliki tujuan untuk dapat menyelesaikan tugas-tugas kelompok atau individu.
  4. Organisasi: Pengorganisasian dilakukan untuk mempermudah koordinasi dan proses kegiatan kelompok. Dengan demikian masalah kelompok dapat diselesaikan secara lebih efesien dan efektif.
  5. Independensi: Kebebasan merupakan hal penting dalam dinamika kelompok. Kebebasan disini merupakan kebebasan setiap anggota untuk menyampaikan ide, pendapat, serta ekspresi selama kegiatan. Namun demikian kebebasan tetap berada dalam tata aturan yang disepakati kelompok.
  6. Interaksi: Interaksi merupakan syarat utama dalam dinamika kelompok, karena dengan interaksi akan ada proses transfer ilmu dapat berjalan secara horizontal yang didasarkan atas kebutuhan akan informasi tentang pengetahuan tersebut.
  • Pembentukan kelompok diawali dengan adanya persepsi atau perasaan yang sama dalam memnuhi kebutuhan. Setelah itu akan timbul motivasi untuk memnuhinya, sehingga itu akan timbul motivasi untuk memenuhinya, sehingga ditentukanlah tujuan yang sama dan akhirnya interaksi yang terjai akan membentuk sebuah kelompok
  • Pembentukan kelompok dilakukan dengan menentukan kedudukan masing – masing anggota (siap menjadi ketua atau anggota)
  • Interaksi yang terjadi suatu saat akan memunculkan konflik. Perpecahan yang terjadi biasanya bersifat sementara karena kesadaran arti pentingnya kelompok tersebut, sehingga anggota kelompok berusaha menyesuaikan diri demi kepentingan kelompok. Akhirnya setelah terjadi penyesuaian, perubahan dalam kelompok mudah terjadi.
2.3 Dinamika Kelompok dan Organisasi Sosial
a.  dinamika kelompok: dinamika kelompok dengan pendekatan sosiologis dapat diamati dari unsur-unsur pokok sistem sosial sebagai alat analisis dinamika kelompok yaitu :
  • Tujuan : segala sesuatu yang ingin dicapai oleh kelompok
  • Keyakinan : aspek pengetahuan/kognitif yang dianggap benar
  • Norma : perilaku standar yang dapat diterima
  • Sanksi : sistem penghargaan dan hukuman terhadap perilaku anggota kelompok
  • Peranan kedudukan : hirarki hak dan kewajiban
  • Kewenangan ambil keputusan dan mengontrol orang lain
  • Jenjang sosial
  • Fasilitas yang menyangkut alat untuk mencapai tujuan kelompok
b.   dinamika organisasi sosial
Pencermatan dinamika organisasi dapat dilihat dari :
  • sistem organisasi : tujuan, struktur, lingkungan fisik, lingkungan sosial budaya
  • struktur organisasi : kewenangan, komunikasi, tugas;
  • proses organisasi : hubungan antar peranan, pengendalian, koordinasi, sosialisasi, dan supervisi.
2.4 Kasus Outgroup
Sekolah Dasar Mardi Waluya Cipanas adalah salah satu sekolah swasta Katolik di Cipanas yang didirikan dengan tujuan awal sebagai sarana pendidikan bagi anak-anak yang tinggal di Panti Asuhan Santo Yusuf (selanjutnya disebut anak panti). Namun sejak tahun 1990, Panti Asuhan Santo Yusuf mengalami perluasan dengan menerima anak-anak dari kota besar yang “dititipkan” oleh orang tua mereka yang selanjutnya akan disebut sebagai anak asrama. Selain itu, sekolah juga menerima anak-anak yang berasal dari Cipanas dan sekitarnya yang tinggal di luar panti asuhan. Anak-anak ini kemudian akan disebut sebagai anak luar dan menjadi kelompok mayoritas karena jumlahnya yang paling banyak dibandingdengananak-anakpantidananak-anakasrama.
       Karena bersekolah di sekolah yang sama, maka siswa-siswa tersebut pun berinteraksi satu dengan yang lain. Mereka berinteraksi dengan membawa ciri khas yang dimiliki oleh masing-masing individu, sehingga terbentuklah kelompok-kelompok kecil berdasarkan persamaan dan perbedaan yang mereka miliki sebagai dampak dari interaksi tersebut. Kelompok-kelompok yang terbentuk adalah kelompok anak luar, anak asrama dan anak panti yang dapat dibedakan berdasarkan latar belakang dan ciri-ciri umum yang dimiliki oleh setiap kelompok.
      
  Hubungan antar kelompok yang terjalin antar ketiga kelompok tersebut tidak jarang menimbulkan masalah yang dapat mengganggu jalannya kegiatan belajar mengajar. Masalah-masalah tersebut diduga berasal dari anak asrama yang dengan jumlahnya yang sedikit berhasil mempengaruhi kelompok lain.

 Karena fenomena ini paling jelas terlihat pada siswi kelas 5, maka yang menjadi subjek penelitian adalah para siswi kelas 5 yang dianggap dapat mewakili kelompoknya. Jumlah subjek yang digunakan dalam penelitian ini adalah 3 orang dari masing-masing kelompok. Jadi total subjek adalah 9 orang. Pengambilan data dilakukan dengan metode kualitatif, yaitu dengan wawancara. Wawancara dilakukan dengan menggunakan panduan wawancara yang disusun sesuai teori yang digunakan, yaitu Social Identity Theory dan alat perekam untuk membantu meningkatkan keakuratan dalam proses analisis data. Hasil penelitian menunjukkan bahwa memang terjadi hubungan antar kelompok pada siswi kelas 5 SD Mardi Waluya Cipanas, terutama antara kelompok anak asrama dengan anak panti. Hubungan antar kelompok semakin jelas dengan adanya Outgroup Bias, asimilasi, kreatifitas dan potensi munculnya konflik
  Outgroup bias terlihat dari penilaian negatif yang diberikan oleh keenam subjek dari kelompok anak panti dan anak luar terhadap anak asrama, dan penilaian negatif yang diberikan oleh ketiga subjek dari kelompok anak asrama kepada anak luar. Hal itulah yang kemudian menimbulkan konflik, baik antara anak asrama dengan anak luar, juga antara anak asrama dengan anak panti. Dalam memilih teman bermain, kelompok anak luar lebih fleksibel. Sebagai kelompok mayoritas dari segi jumlah, individual differences yang mereka miliki lebih menonjol dibanding degan identitas kelompok mereka. Sedangkan anak asrama memiliki batasan yang tegas, sehingga asimilasi yang dilakukan oleh anggota kelompok lain, tidak semua dapat berhasil.








BAB 3
PENUTUP
3.1 Kesimpulan
Pengertian tentang kelompok mendapat suatu sumbangan penting, yang masih tetap berharga dari William Graham Summer (1840-1910) dengan ajaran tentang “Ingroup”dan”Outgroup”feeling.
      Antara anggota kelompok terdapat suatu perasaan ikatan yang satu dengan yang lainnya , yang disebut dengan perasaan dalam kelompok atau “In group” , sebaliknya terhadap orang dari luar terdapat perasaan yang disebut dari luar kelompokatau“outgroup”. .
      Anggota kelompok sendiri dipandang sebagai “orang kita” bukan orang lain “  sendiri” dan sebagainya, yakni ada sedikit banyak identifikasi di antara oknum dengan kelompoknya, tetapi anggota dari kelompok lain dipandang sebagai “orang lain/asing” (bukan orang kita). Apabila suasana kurang memuaskan tak jarang orang dalam kategori lain itu disebut atau dipanggil dengan ejakan kategirls.
     Perasaan “In group” terhadap ”orang kita” dapat bervariasi dari sikap ramah-tamah dan good-will sampai menjadi solidaritas mati-matian. Begitu pula sikap “Out group” dapat beralih dari sikap menyisih orang lain sampai sikap bermusuhandengankeras.
3.2Saran
            Dalam hidup bermasyarakat, kita sebaiknya menghindari yang namanya outgroup karena akan menyebabkan ketidakharmonisan sosial.Walaupun kita menjadi anggota banyak kelompok, kita terikat secara emosional hanya pada beberapa kelompok saja. Hubungan kita dengan keluarga kita, kawan-kawan kita, dan tetangga yang dekat (di kampung/desa bukan di real estate), terasa lebih akrab, lebih personal, lebih menyentuh hati kita.




Daftar Pustaka

Linville, Fischer and Salovey (1989) , Quattrone (1986) Linville, Fischer dan Salovey (1989) , Quattrone (1986)
In-Group Bias , Stereotypes , Linguistic Inter-group Bias In-Group Bias , Stereotip ,
: http://www.kabarindonesia.com/berita.php?pil=11&